- Penerimaan karyawan didasarkan atas perencanaan kebutuhan dan pengembangan Universitas, serta sesuai dengan anggaran belanja yang sudah ditetapkan untuk tahun berjalan;
- Setiap unit kerja mengajukan permohonan kebutuhan karyawan kepada Direktorat Sumber Daya, dengan menjelaskan tentang kriteria dan rincian tugas pokok yang diinginkan;
- Direktorat Sumber Daya akan menganalisa kebutuhan sesuai dengan organisasi dan tata kerja, uraian pekerjaan dan spesifikasi jabatan, dan mencari calon karyawan yang sesuai kebutuhan.
(2) Pekerjaan yang bersifat pendukung seperti: keamanan, kebersihan, parkir dan yang sejenis, diserahkan kepada pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar